Cara Isi Formulir Pajak AdSense YouTube, Agar Potongan Pajaknya Kecil

3
Cara Kelola Info Pajak AdSense YouTube
Cara Kelola Info Pajak AdSense YouTube

EvoTekno.com – Belum dua bulan lebih, channel ‘EVOTEKNO – Tutorial‘ baru saja diterima dari Google AdSense. Pada saat itu juga sudah ada peraturan bahwa semua mitra partner YouTube harus mengirimkan informasi pajak.

Aturan tersebut berdasarkan aturan baru dari Amerika Serikat yang mengharuskan membayar pajak untuk semua kreator yang memiliki audience dari Amerika Serikat, dan pada saat itu pula semua kreator dari manca negara harus mengisi informasi pajak.

Jelasnya kami tidak tahu, namun bisa Indonesia dan Amerika Serikat memiliki perjanjian pajak, yang bisa Anda baca disini [Google Support]. Hal ini menjadi momentum bagus untuk Indonesia untuk memungut pajak dari kreator Indonesia.

Menurut kami wajib kalian ikuti, karna jika tidak Anda akan mendapatkan potongan pajak sekitar 30%.

A. Kenapa kita harus kirim informasi Pajak kita?

Bagi kreator perorangan dari Indonesia, dan Anda mengirimkan informasi pajak, Anda hanya mendapatkan 10% potongan saja.

Saran pribadi dari saya, ini mending kalian ikuti sebab dari pada kena pajak 30% mending mana? haha.

B. Apa yang diperlukan?

Untuk mengirimkan informasi pajak, saya sebagai kreator perorangan hanya membutuhkan nomor dari NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Jika Anda belum punya NPWP, Anda harus buat terlebih dahulu. Caranya cukup mudah, Anda hanya menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga, kemudian datang saya ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat. Atau saat bisa membuat NPWP secara online, lebih jelasnya bisa Anda periksa pada halaman resmi Ditjen Pajak [pajak.go.id]

C. Disclaimer

Disini saya Fauzi selaku pengurus situs web dan channel EVOTEKNO – Tutorial hanya berbagi pengalaman untuk mengisi informasi pajak.

Tidak untuk mengajak untuk mengisi informasi yang sama. Jadi jika terjadi sesuatu dengan hal ini pada Anda, EvoTekno tidak bertanggung jawab.

Jika ingin mengikuti silahkan, itu hak Anda. Tentunya sesuaikan dengan mengisi informasi dan identitas resmi Anda sendiri.

Sedikit saran juga, saat mengisi Anda harus memeriksa dua kali agar tidak ada kesalahan, karna ini menyangkut finansial dan hukum negara, jadi hati-hati ya.

D. Langkah-langkah

Jika sudah punya NPWP, sekarang Anda bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini.

Langkah 1 – Login

  1. Pertama buka dan login dengan akun AdSense di browser yang Anda gunakan [www.google.com/adsense]
  2. Setelah masuk ke AdSense, buka menu ‘Pembayaran‘ lalu klik ‘Kelola Info Pajak’Google Adsense - Pembayaran - Kelola Info Pajak
  3. Kemudian klik ‘Tambahkan Info Pajak‘ setelah itu akan muncul tab baru dan Anda diperintah untuk login dengan akun AdSense Anda.Google Adsene - Tambahkan Info Pajak

Langkah 2 – Identitas Pajak

Pilih formulir

  1. Selanjutnya Anda akan dihadapkan antara pilih Perorangan atau Non-individu/entitas, disini saya pilih ‘Perorangan‘ karna mengurus channel tersebut sendiri.
  2. Pilihan kedua, apakah Anda warga negara Amerika Serikat?. Jelas saya pilih ‘Tidak‘, kemudian klik ‘Berikutnya
  3. Pilihan ketiga, pilih jenis formulir pajak W-8?. Disini saya memilih ‘W-8BEN‘ karna channel dan akun AdSense bersifat perorangan dan bukan individu yang berasal dari AS. Jika sudah memilih, klik ‘Mulai Formulir W-8BENGoogle Adsense - Info Pajak Amerika Serikat

Isi Formulir

Pada bagian ini, yang paling penting Anda harus mengisi nama yang sesuai dengan NPWP dan juga isi nomor NPWP pada bagian TIN Asing.Google Adsense - Identitas Pajak

Setelah itu klik ‘Berikutnya

Alamat

Sekarang isi alamat, pada bagian ini isi alamat lengkap yang sesuai dengan NPWPGoogle Aktivitas dan layanan yang dijalankan di AS dan Affidavit

Langkah 3 – Perjanjian Pajak

Apakah Anda mengklaim tarif permohonan/pemungutan pajak yang lebih rendah berdasarkan perjanjian pajak?

Pada bagian ini saya pilih ‘Ya‘ alasannya karna saya sendiri bukan warga negara AS, dan saya setuju dengan tarif yang rendah.Google Adsense - Perjanjian Pajak

Tarif dan ketentuan khusus

Nah pada bagian ini penting! Anda memilih tarif sendiri tentang pemungutan pajak:

  • Layanan (Seperti AdSense): pilih ‘Pasal 8 Ayat 1′ dan tarif pemotongan pajak pilih ‘0%
  • Royalti Film dan TV (Seperti partner Film dan Acara Tertentu di YouTube serta partner Play): pilih ‘Pasal 13 Ayat 2’ dan tarif pemotongan pajak pilih ‘10%
  • Royalti Hak Cipta Lainnya (Seperti Play dan Program Partner YouTube): pilih ‘Pasal 13 Ayat 2‘ dan tarif pemotongan pajak pilih ‘10%’Google Adsense - Perjanjian Pajak - Pilih Potongan Pajak

Pastikan Anda mencentang semua perjanjiannya

Kemudian klik ‘Berikutnya

Langkah 4 – Pratinjau dokumen

Nah pada bagian, Anda bisa melihat dulu dokumen-dokumen yang Anda sebelum mengirimkan ke Google.Google Adsene - Pratinjau Dokumen Pajak YouTube

Langkah 5 – Sertifikasi

Untuk sertifikasi, sekarang masukan nama lengkap resmi yang sesuai dengan NPWP kalian.Google Adsense - Sertifikasi - Pajak YouTube

Anda juga bisa baca-baca terlebih dahulu

Langkah 6 – Aktivitas dan layanan yang dijalankan di AS dan Affidavit

Langkah ini adalah langkah terakhir, disini ada dua pilihan

Aktivitas dan layanan dijalankan di AS

Disini saya pilih ‘Tidak‘ alasannya karna saya belum pernah melakukan aktivitas dan layanan Google di AS.

Pernyataan perubahan status

Dini saya pilih ‘Saya memberikan info pajak untuk profil pembayaran yang sudah ada yang sebelumnya menerima pembayaran‘ alasannya? sebenarnya saya masih bingung bagian ini karna bahasanya terlalu aneh, seperti hasil terjemahan. Namun yang saya tangkap adalah saya memilih opsi tersebut karna akun AdSense saya sudah pernah melakukan pembayaran (atau udah digaji).

Jadi jika akun Anda belum pernah melakukan pembayaran Anda bisa memilih opsi diatas.

Terakhir klik ‘Kirim‘ setelah klik kirim semua formulir dan pilihat informasi pajak akan dikirim. Jadi saya sarankan periksa kembali sebelum klik kirim ditakutkan ada yang salah. Nantinya jika berhasil akan tertulis disetujui.Google Aktivitas dan layanan yang dijalankan di AS dan Affidavit

Selesai

F.A.Q

Hasilnya mana?

Untuk melihat hasilnya bisa Anda lihat pada thumbnail artikel ini atau Anda bisa tonton tutorial versi video

Tutorial Versi Video

Penutup

Bagaimana apakah sudah berhasil? semoga sudah ya. Tidak perlu bingung apakah Anda harus memasukan informasi pajak atau tidak. Karna jika tidak mengisinya, Anda akan mendapatkan pemungutan pajak yang cukup tinggi, tapi bila Anda tak masalah dengan itu ya berarti itu pilihan Anda.

Semoga dengan tips di atas dapat membantu, jika ada pertanyaan Anda bisa menuliskan komentar di bawah.

3 COMMENTS

  1. Bang mau nanya, kalao nama biodata di pajak ini berbeda dengan nama pemilik akun youtube apakah bisa?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here